PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Meresahkan masyarakat, segerombolan pemuda yang hendak melakukan balap liar digelandang Satlantas Polresta Banyumas di Jalan Gerilya Purwokerto.
Dalam operasi mencegah balap liar itu, Satlantas Polresta Banyumas mengamankan 19 motor yang tidak sesuai spesifikasi standar.
BACA JUGA:Jangan Nekat! Satpol PP Akan Tangkap Pelajar yang Keluyuran Saat Jam Sekolah
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman mengatakan, 19 motor itu terjaring dalam razia yang dilaksanakan Minggu (20/11) sekitar pukul 00.36 WIB.
BACA JUGA:26 Pelajar di Purwokerto Diciduk Satpol PP, Asyik Nongkrong Saat Jam Sekolah
"Sebagian ada yang hendak balap liar, sebagian juga ada yang menggunakan knalpot brong," katanya, Selasa (22/11)
Tempat yang menjadi sasaran dalam razia itu yaitu jalan Gerilya.
Adapun selain mendapatkan ganjaran mendorong motor ke Mako Satlantas Polresta Banyumas. Sekelompok pemuda yang terjaring razia itu juga dikenakan tilang.
BACA JUGA:Pemdes Pesanggrahan Cilacap Salurkan BLT DD Kepada 101 KPM
"Kita kenakan tilang," terangnya. (win)