26 Pelajar di Purwokerto Diciduk Satpol PP, Asyik Nongkrong Saat Jam Sekolah

26 Pelajar di Purwokerto Diciduk Satpol PP, Asyik Nongkrong Saat Jam Sekolah

Para pelajar saat diberi pembinaan di kantor Satpol PP, Senin (21/11). Satpol PP untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas mengamankan puluhan pelajar di Cafe Baladewa Jalan Watu Gede Arcawinangun, Purwokerto, Senin (21/11) kemarin. 

Mereka diamankan karena kedapatan bolos dan sedang asyik nongkrong saat jam sekolah masih berlangsung. 

Kasatpol PP Kab Banyumas, Setia Rahendra melalui Karyoto, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas mengatakan, dilakukannya razia pelajar di cafe itu dikarenakan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Ternyata Pencairan Bansos Kemensos di Banyumas Baru di Dua Kelurahan, Dinsos: Buat Simbolis, Baru Dibuat Jadwa

"Sudah sangat meresahkan, jadi kita menindaklanjuti laporan warga karena mereka sudah sering bolak-balik membolos," katanya, Selasa (22/11) 

Ia melanjutkan, dari hasil razia terdapat 26 pelajar, terdiri dari siswa SMP, SMA, dan SMK yang diamankan lalu dibawa dengan mobil patroli Satpol PP menuju kantor Satpol PP Banyumas untuk dilakukan pembinaan. 

"Kita bawa ke kantor, kita bina karena waktu itu masih jam sekolah dan mereka masih pakai seragam sekolah, jadi kita beri pembinaan, edukasi dan himbauan lalu memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: