Razia Balap Liar, 14 Sepeda Motor Diamankan Polsek Karangmoncol

Razia Balap Liar, 14 Sepeda Motor Diamankan Polsek Karangmoncol

Polisi dari Polsek Karangmoncol tengah menertibkan aksi balap liar.-POLSEK KARANGMONCOL UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di ruas Jalan Raya Karangmoncol-Rembang, ditertibkan oleh Polisi dari Polsek Karangmoncol, Selasa, 19 Maret 2024 petang.

Sebanyak 14 sepeda motor diamankan oleh Polisi dalam razia penertiban balap liar tersebut.

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Mereka mengeluhkan adanya sejumlah remaja yang melaksanakan balap liar di ruas jalan tersebut," katanya kepada Radarmas, Rabu, 20 Maret 2024.

Mendasari laporan masyarakat, kemudian petugas dari Polsek Karangmoncol melakukan razia penertiban.

BACA JUGA:67 Sepeda Motor Berhasil Diamankan dalam Razia Balap Liar di Kaligondang Purbalingga

BACA JUGA:Banyak Keluhan Balap Liar, Polres Banjarnegara Perketat Patroli Kamtibmas

"Di lokasi kami menemukan sejumlah remaja yang diduga akan melaksanakan aksi balap liar," katanya.

Dia menjelaskan, sebanyak 14 sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi serta menggunakan knalpot tidak standar, diamankan oleh Polisi. Sepeda motor diamankan ke Mapolsek Karangmoncol.

Sepeda motor yang diamankan Polisi, sebagian besar menggunakan kenalpot brong. Serta, ada yang tidak membawa STNK dan tidak memakai helm.

"Sepeda motor bisa diambil setelah pemilik mengembalikan kondisi sepeda motor ke setelan standar, termasuk diantaranya mengganti knalpot standar," ujarnya.

BACA JUGA:Bahaya Balap Liar Bagi Orang Lain

BACA JUGA:Balap Liar Bisa di Sanksi Pidana Lho!

Selain itu, remaja yang diduga terlibat aksi balap liar kemudian diminta membuat surat pernyataan, untuk tak lagi mengulangi perbuatannya.

"Tindakan ini kami lakukan karena sudah sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Diketahui, remaja yang diduga melakukan aksi balap liar berasal dari sejumlah wilayah, seperti Rembang, Pengadegan dan Kejobong.

Diharapkan dengan razia yang dilakukan, memberikan efek jera kepada para remaja yang diduga terlibat balap liar. Sebab, mereka sudah mengganggu serta membahayakan pengguna jalan dan dirinya sendiri. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: