Ini 10 Langkah Penting Polri Hingga Bongkar Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Rabu 10-08-2022,08:57 WIB
Reporter : admin
Editor : Tangkas Pamuji

Kondisi rumah Ferdy Sambo dikepung oleh Brimob setelah Putri Candrawathi jalani assessment oleh LPSK.

Selain garis polisi, ada dua kendaraan taktis sudah manggal persis di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Penjagaan kian diperketat, Selasa 9 Agustus 2022. 

Setelah pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan tes assessement terhadap istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi terlihat sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap tersebut tiba di rumah Ferdy Sambo.

Korps Brimob itu menyeterilkan lokasi sekira 200 meter dari pintu masuk rumah.

Sementara dari pergerakan yang terlihat di lokasi, belasangan anggota bersenjata itu langsung memasang police line atau garis polisi. 

Sementara anggota lain yang datang menggunakan sarung tangan berwarna biru dan membuat perimeter atau jarak dengan puluhan awak mendekat ke lokasi. 

10. 7 Jenderal Hadiri Pengumuman Tersangka Baru

Sebanyak 7 jenderal Polri menghadiri pengumuman tersangka baru yang dipimpin langsung Kapolri pada pukul 18.30 WIB, Selasa 9 Agustus 2022.

Ke-7 jenderal tersebut yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintalkam Polri Komjen Ahmad Dohiri, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam pengumuman itu, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Bersama ini, Timsus juga mengungkapkan telah memeriksa 56 personel Polri dan menyatakan 31 personel diduga melanggar kode etik profesi Polri.

Dari para terduga pelanggaran kode etik itu yakni terdiri 3 orang perwira tinggi, perwira menengah 8 orang, perwira pertama 4 personel, dan tamtama 2 personel.

Dari 31 orang, sebanyak 11 personel di antaranya telah dilakukan penempatan khusus.

"3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto saat pengumuman. (Disway.id)

Kategori :