Ini 10 Langkah Penting Polri Hingga Bongkar Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Rabu 10-08-2022,08:57 WIB
Reporter : admin
Editor : Tangkas Pamuji

Brigjen Andi juga mengatakan pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” katanya.

5. Ferdy Sambo ditempatkan di Patsus Mako Brimob

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo ditahan yang oleh Mabes Polri disebut sebagai ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu 7 Agustus 2022 malam.

"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 7 Agustus 2022.

Sedangkan penahanan terhadap Ferdy Sambo ditengarai yang bersangkutan tidak profesional prihal olah TKP tewasnya Brigadir J.

"Menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ungkap Dedi Prasetyo.

Ketidakprofesionalan Ferdy Sambo, kata Dedi, ini berkaitan dengan alat bukti berupa CCTV yang ada di rumah dinas miliknya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Dedi.

Menurut Dedi, aksi Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyulitkan tim penyidik Bareskrim Polri untuk mendapatkan kronologi peristiwa pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

"Itu salah satu pelanggaran etik yang dilakukan dia," katanya.

6. Kapolri Lantik Pengganti Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irjen Syahardiantono untuk menjabat Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri pun memimpin langsung pelantikan Syahar di Mabes Polri pada hari ini, Senin 8 Agustus 2022 sore.

Penunjukan Syahar sebagai Kadiv Propam ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Kategori :