Perundungan di Dunia Maya Tetap Berpotensi Menimpa Siswa

Perundungan di Dunia Maya Tetap Berpotensi Menimpa Siswa

ANTISIPASI : Pemanfaatan gawai dan internet harus bisa menangkal potensi perundungan pada siswa.-Dinkominfo Purbalingga untuk Radarmas -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Perundungan pada anak termasuk siswa di sekolah, masih berpotensi terjadi melalui dunia maya. Karena saat ini sudah banyak gawai dan sosial media yang tak semua bisa dikendalikan pemanfaatannya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, Jumat 1 Maret 2024 saat acara Literasi Digital dan Gawai dengan Sentuhan UU ITE, di Aula SMAN 2 Purbalingga.

Pemanfaatan teknologi untuk pengguna juga sudah ada batasannya dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Jiah, pelanggaran UU ITE, banyak sekali terjadi di masyarakat seperti penyebaran video asusila, judi online, upaya pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran Hoax, teror serta ujaran kebencian di dunia maya.

BACA JUGA:Cegah Kasus Perundungan, Polisi di Purbalingga Jadi Pembina Upacara di Sekolah

"Literasi digital di sekolah diharapkan mampu membuat siswa, guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat komunikasi, dan jaringannya," tambahnya.

Ia juga mengingatkan, kebebasan memanfaatkan internet  telah mengubah segala lini kehidupan. Karenanya, diperlukan adanya regulasi yang mengaturnya.

"Yang dapat dilakukan tenaga pendidik kepada peserta didik dalam strategi literasi digital bisa berupa manajemen waktu penggunaan gawai, berempati kepada siswa, serta tetap berpikir kritis," tegasnya.

Meski sudah dilakukan langkah antisipasi, namun semua jajaran di sekolah harus tetap memahami dan mengawasi keamanan siber dan pengelolaan privasi para siswa. "Langkah itu khususnya untuk pengawasan perbuatan perundungan yang berpotensi  terjadi di dunia maya," katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: