Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan 684 Gram Sabu
Para tersangka komplotan pengedar narkoba dihadirkan saat konfrensi Pers di Pendopo Mapooresta Banyumas, Jumat (21/2/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial JH alias HM (47) yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat. JH diduga sebagai pemasok sabu-sabu yang diedarkan di wilayah Banyumas dan Purbalingga.
Kasat Res Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budianto, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Penangkapan JH bermula dari penyelidikan terhadap MM, seorang pengedar narkoba asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
"Kronologi pengungkapan perkara sabu ini sebenarnya sudah cukup lama. Yang bersangkutan merupakan DPO dalam kasus sebelumnya, tetapi selalu berhasil melarikan diri. Namun, kami terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan MM," ujar Kompol Willy saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Jumat (21/2/2025).
Saat ditangkap, MM sempat membuang barang bukti, tetapi polisi berhasil mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan terhadap MM, polisi kemudian menangkap adiknya yang berinisial EA di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MM.
BACA JUGA:Ambil Paketan Sabu, Warga Desa Bajong Ditangkap Satresnarkoba
BACA JUGA:Tiga Tersangka Pengguana Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga
"Saat mengamankan MM, ia sempat membuang barang bukti. Namun, tim berhasil mengumpulkannya dan melanjutkan pengembangan. Dari sana, kami menemukan keterlibatan adiknya, EA, dan langsung melakukan penangkapan," jelas Kasat Res Narkoba Willy.
Dari penangkapan MM dan EA, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa jaringan ini mengarah kepada seorang residivis berinisial YO, warga Purwokerto, yang selama ini menjadi target operasi.
"YO adalah target lama kami. Dia telah menjalankan bisnis haram ini cukup lama dan beroperasi di wilayah Purwokerto dan Purbalingga," tambah Kompol Willy.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan YO di Bandung, tim segera bergerak. Namun, upaya penangkapan sempat mengalami kendala karena YO sudah mengetahui adanya penangkapan di Banyumas dan berusaha menghindar.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Banyumas Meningkat Sepanjang 2024 Polisi Tangkap 164 Tersangka
"Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil mengamankan YO bersama bandarnya, HM alias JH, di Bandung dekat sebuah apartemen. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan kunci apartemen yang ternyata menyimpan sabu-sabu hampir setengah kilogram yang siap diedarkan di Purwokerto dan Purbalingga," ungkap Willy.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan total 684 gram sabu-sabu dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar. Barang haram tersebut diketahui telah diedarkan sejak tahun 2019 dengan sistem promosi unik yang disebut "madu super strong".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


