Benda Diduga Mortir Ditemukan Dialiran Sawah Milik Warga di Kembaran Banyumas, Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Mortir Ditemukan Dialiran Sawah Milik Warga di Kembaran Banyumas, Jibom Turun Tangan

Tim Jibom Gegana saat melakukan persiapan untuk melakukan pemusnahan terhadap mortir yang ditemukan di sawah warga di Kembaran, Kamis (15/2/2024) sore. -HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebuah benda diduga mortir ditemukan oleh petani di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. 

Benda diduga mortir tersebut awalnya ditemukan oleh Rasam (60) saat hendak membersihkan aliran air sawah miliknya. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Kembaran AKP Mufti Is Efendi mengatakan, penemuan benda diduga mortir tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek pukul 13.30 WIB, Kamis (15/2/2024) kemarin. 

BACA JUGA:Belum Ada Laporan Pabrik Tolak Dispensasi Buruh KPPS

"Saat saksi membersihkan aliran air sawah, tiba-tiba menemukan benda yang menyerupai botol namun dari besi yang tertanam di tanah," kata Kapolsek, Jumat (16/2/2024) 

Lantara penasaran, Rasam lalu mengambil besi yang berbentuk botol tersebut dan memindahkannya ke bawah pohon pisang di sekitar TKP untuk dibersihkan. 

"Dan pada saat membersihkan benda tersebut, saksi mendapatkan pengait di ujung benda, dan akhirnya memberi kabar ke anaknya Ari Wibowo. Lalu anaknya memberi tahu kepada kepala desa yang selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kembaran," jelasnya. 

BACA JUGA:BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Dan Usai mendapatkan laporan terkait penemuan benda diduga mortir tersebut, tim Jinak Bom (Jibom) Banyumas yang dipimpin oleh Kanit Gegana Sat Brimob Polda Jateng Ipda Sriyanto turun tangan. 

Menurut Kapolsek, benda yang ditemukan warga tersebut merupakan bahan peledak jenis mortir

"Yang di Disposal oleh Tim Gegana Unit Banyumas dengan ciri-ciri, jenis handak Militer Jenis Mortir (UXO), panjang 40 Cm dan Diameter 15 Cm," paparnya.

BACA JUGA:Program Klasterkuhidupku Bikin Usaha Telur Asin Ini Tambah Sukses

Lalu dilaksanakan Disposal (pemusnahan, red) mulai pukul 15.10 WIB di TKP. Dengan mengecek lokasi disposal, sterilisasi lokasi disposal. Kemudian melaksanakan disposal handak. 

"Pukul 17.05 WIB Disposal Jenis Handak Militer Jenis Mortir (UXO) selesai dilaksanakan. Kemudian dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara pemusnahan atau disposal," tutup Kapolsek. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: