Selama Masa Kampanye Pemilu 2024, di Kabupaten Purbalingga Tak Ditemukan Tindak Pidana Pemilu

Selama Masa Kampanye Pemilu 2024, di Kabupaten Purbalingga Tak Ditemukan Tindak Pidana Pemilu

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga, Sabtu, 10 Februari 2024.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, di Kabupaten PURBALINGGA tidak ditemukan tindak pidana Pemilu atau tindak pidana lain, imbas dari Pemilu.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit II Satreskrim Polres Purbalingga Ipda Setyan dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga, Sabtu, 10 Februari 2024.

Menurut perwira Polres Purbalingga yang datang mewakili Kapolres Purbalingfa AKBP Hendra Setiawan ini, selanjutnya yang menjadi fokus adalah masa tenang kampanye.

"Tidak adanya pidana Pemilu atau tindak pidana lain akibat Pemilu adalah kerjasama semua pihak yang baik, dalam menciptakan suasa kondusif di Kabupaten Purbalingga," jelasnya.

BACA JUGA:Purbalingga Zero Knalpot Saat Masa Kampanye Terbuka

Sebab, banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul dalam masa tenang kampanye mulai Minggu, 11 Februari 2024. Yakni, mulai dari potensi pelanggaran politik uang, serta potensi pelanggaran Pemilu lainnya.

Dijelaskan Polres Purbalingga menyiapkan 178 personel untuk mengamankan jalannya masa tenang kampanye di dua hari pertama. 

Selanjutnya, akan dipertebal dengan mengerahkan 600 personel pada satu hari sebeljm coblosan hingga proses pemungutan suara selesai.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad mengungkapkan, pada masa tenang kampanye sudah dipastikan tidak ada unsur-unsur kampanye, yang muncul.

BACA JUGA:Selama Kampanye, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Identifikasi Empat Dugaan Pelanggaran

"Kami berharap pada masa tenang kampanye benar-benar tenang. Jadi sampai ada polemik lagi di lapangan," ungkapnya.

Menurutnya, pengalaman masa lalu, muncul istilah-istilah baru dalam masa kampanye seperti serangan fajar politik uang. Hal itu, mengganggu dan menjadikan kondisi masyarakat di Kabupaten Purbalingga tidak kondusif.

Sementara itu, Dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Wuryaningsih MSi mengatakan, pada masa tenang kampanye masih kerap ditemukan pelangaran.

Hal itu didasari pada pengalamannya saat masih menjabat Ketua Panwaslu Kabupaten Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: