DPC PKB Banjarnegara Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Siap Berkoalisi di Pilkada
![DPC PKB Banjarnegara Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Siap Berkoalisi di Pilkada](https://radarbanyumas.disway.id/upload/d1920d78b4ab33484a1ed9ef17a3ac1e.jpg)
Pengurus Desk Pilkada DPC PKB Banjarnegara saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPC PKB Banjarnegara. -PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Banjanegara oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Banjarnegara, resmi dibuka pada Sabtu (11/5/2024).
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banjarnegara, Bambang Suparno mengatakan, saat ini memang belum ada yang mengambil formulir namun sudah ada beberapa tokoh yang menjalin komunikasi.
"Saat ini kami mengikuti intruksi dari DPP bahwa kami dari Desk Pilkada harus menjalin komunikasi dengan semua partai dan tokoh-tokoh di masyarakat," ujar Bambang.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan penjaringan, baik internal maupun eksternal. Beberapa nama yang dianggap kredibel sudah menjadi bidikan dan dilakukan komunikasi.
BACA JUGA:Siap Ramaikan Pilkada Banjarnegara, Galih Pamungkas Daftar Bakal Calon Wakil Bupati Lewat PPP
BACA JUGA:Kawanan Monyet Serang Tanaman Warga di Desa Luwung Banjarnegara
"Kami membuka peluang untuk semua pendaftar, baik laki-laki maupun perempuan,dari partai manapun," ujarnya.
Partai tersebut, kata Bambang, tidak bisa berdiri sendiri untuk mengusung calon Bupati Banjarnegara karena hanya mendapat 7 kursi di legislatif.
Meski begitu, DPC PKB Banjarnegara merupakan salah satu partai raksasa yang selalu menjadi rebutan untuk koalisi.
Anggota DPRD Banjarnegara dari Fraksi PKB, Achmad Samsul Bahri Al Tugiyo yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Kampanye mengatakan, PKB memiliki basis massa yang kuat di Banjarnegara. "Politik ini kan dinamis, jadi semua kemungkinan masih sangat terbuka," ujarnya.
Terkait dengan Kader PKB, Gus Thoif yang meninggal dan belum dilantik, Giyo mengatakan akan dilakukan PAW sesuai aturan KPU. "Sesuai aturan, digantikan, Muhammad Zuhri Mustofa, nomer urut dibawahnya," ujarnya.(jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: