Belum Ada Anggaran, Marka Garis Parkir Semakin Usang

Belum Ada Anggaran, Marka Garis Parkir Semakin Usang

PUDAR: Marka garis di jalan kota yang sudah usang membutuhkan peremajaan.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Beberapa titik parkir dan lokasi lain di seputar kota, menjadi kantong parkir dan memiliki zebra cross Namun marka garis yang ada sudah usang. Pemkab melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga belum bisa menangani dalam waktu dekat, karena belum ada alokasi anggarannya.

Kepala Dinhub Purbalingga Raditya Widayaka melalui Kabid Lalulintas Sunarno, Jumat 10 Mei 2024 siang mengungkapkan, belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan peremajaan sarana dan prasarana tersebut.

"Kami tetap melakukan sosialisasi agar marka dan rambu sejenis larangan lainnya untuk dapat ditaati dan dipatuhi. Karena bisa meminimalkan maupun menghindari lakalantas," ungkapnya.

BACA JUGA:Giliran Bupati Petahana Ambil Formulir Pendaftaran di DPC PDIP Kabupaten Purbalingga

BACA JUGA:Fahmi Muhammad Hanif Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wakil Bupati di DPC PDIP Purbalingga

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga kerap melakukan patroli rutin untuk mengatur penempatan parkir kendaraan yang terkena retribusi parkir. "Jangan sampai karena marka usang, maka asal-asalan dalam menata kendaraan," tambahnya.

Kedepan, ketika anggaran sudah tersedia, maka akan langsung dilakukan peremajaan marka garis parkir, garis jalan dan lainnya. "Termasuk garis larangan parkir yang bergerigi dan zebra cross," tegasnya.

Melihat tahun sebelumnya, anggaran untuk marka garis jalan minimal membutuhkan Rp 100 juta. Namun tergantung kebutuhan dan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: