Jelang Pemilu 2024, Posko Netralitas TNI-Polri Didirikan di Alun-alun Purbalingga

Jelang Pemilu 2024, Posko Netralitas TNI-Polri Didirikan di Alun-alun Purbalingga

Posko netralitas TNI-Polri di Alun-alun Purbalingga.-HUMAS POLRES UNTUK RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ingin lapor dugaan ketidaknetralan TNI-Polri dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga?. Kini, masyarakat di Kabupaten Purbalingga tak perlu bingung lagi mencari tempat pengaduannya.

Sebab, sudah didirikan Posko Netralitas TNI-Polri di Alun-alun Purbalingga, sejak Senin, 29 Januari 2024.

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Tri Arjo Irianto mengatakan, posko tersebut didirikan sebagai tempat pelaporan bagi masyarakat. 

"Masyarakat dapat melapor, jika menemukan pelanggaran netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Purbalingga," katanya.

BACA JUGA:Selama Kampanye, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Identifikasi Empat Dugaan Pelanggaran

BACA JUGA:8.100 ASN PPPK Teken Netralitas Pemilu

Kabag Ops menambahkan, posko tersebut dibuka 2 jam. "Jadi masyarakat bisa melaporkan kapan saja di Posko Netralitas TNI-Polri yang ada di Alun-alun Purbalingga," tambahnya.

Posko Netralitas TNI-Polri didirikan di Alun-alun Purbalingga itu, dibuka selama 23 hari. "Terhitung mulai 29 Januari 2024 sampai dengan 20 Februari 2024," ujarnya.

Petugas yang ada di posko merupakan personel gabungan dari POM TNI AD dan POM TNI AU, serta Provos Polres Purbalingga.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas TNI-Polri Polri di Kabupaten. "Semoga Netralitas TNI-Polri di Kabupaten Purbalingga selalu terjaga," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: