Urus Dokumen Kependudukan di Cilacap Bisa Pakai Aplikasi Dolan Teluk Penyu
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri saat luncurkan aplikasi Dolan Teluk Penyu, Rabu (17/1/2024).-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Saat ini mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten CILACAP, bisa menggunakan aplikasi Dolan Teluk Penyu. aplikasi ini dapat diunduh di Playstore pada telepon seluler yang berbasis android.
Aplikasi Dolan Teluk Penyu menghadirkan sejumlah layanan dokumen kependudukan secara online, seperti perubahan data, pindah masuk, pindah keluar, akta kelahiran, dan akta kematian.
"Masyarakat cukup mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi ini. Kemudian datang ke kantor Disdukcapil untuk menyerahkan berkas dan mengambil dokumen yang sudah jadi," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, Rabu (17/1/2024).
Menurut Annisa, terdapat 14 petugas Front Office (FO) dan 7 orang validator yang siap melayani hingga 600 permohonan dalam satu hari kerja.
BACA JUGA:Pasar Baru Kroya Cilacap Akan Segera Dibangun
BACA JUGA:Lima Kepala Desa di Kabupaten Cilacap Diberhentikan
"Harapan kami, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa melalui perantara. Sehingga masyarakat dapat secara langsung memahami layanan tersebut," lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melayani masyarakat secara langsung atau layanan tatap muka. Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan online dapat memanfaatkan layanan garasi namun dengan kuota yang terbatas.
"Layanan langsung yang kita gelar di garasi hanya untuk 200 pendaftar saja setiap hari. Bagi yang tidak bisa akses aplikasi, bisa dilayani langsung," terangnya.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri memberikan apresiasi dengan terobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil. Menurutnya, hal itu sejalan dengan 10 program inisiasinya.
"Ini untuk pelayanan prima. Jadi masing-masing OPD dapat mengikuti sesuai tupoksi masing-masing untuk pelayanan prima kepada masyarakat," katanya. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: