Jelang SPMB SD-SMP, Banyak Pemohon Perbaiki Dokumen Kependudukan
Permohonan perbaikan dokumen kependudukan bisa dilakukan pemohon di Mal Pelayanan Publik.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), puluhan pemohon ramai-ramai memperbaiki dokumen kependudukan. Tercatat hingga sore ini, pelayanan di perbaikan ejaan nama di kartu keluarga yang berbeda dengan akte kelahiran, masih ramai.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, Selasa 3 Juni 2025 menjelaskan, perbaikan dokumen kependudukan rata-rata adanya perbedaan nama. Misalnya ada huruf yang dobel atau sebaliknya seharusnya dobel.
"Bisa jadi nantinya akan digunakan sebagai salah satu dokumen dalam berkas SPMB. Namun pada prinsipnya hari ini sangat ramai permohonan perbaikan itu," katanya.
Pihaknya tidak asal melakukan perbaikan. Namun akan dilihat histori atau rekaman yang bersangkutan pernah mengganti atau tidak pernah mengajukan sebelumnya.
BACA JUGA:Seleksi SPMB SD SMP Bisa Diperpanjang, Jika Kuota Sekolah Belum Terpenuhi
"Kami punya database lengkap pemohon yang pernah ganti nama dan lainnya. Sedangkan permohonan pindah domisili, mungkin ada, tapi tidak banyak," tambahnya.
Untuk diketahui, ada ketentuan yang mengatur domisili saat SPMB yang akan menentukan calon siswa terpenuhi kelengkapannya.
Namun bagi orangtua yang akan mencoba mengurus domisili baru, akan tetap terdeteksi di sistem administrasi kependudukan di Dinpendukcapil. "Panitia seleksi siswa sudah terhubung dengan sistem kami, jadi akan terdeteksi domisili sudah berapa tahun dan sebagainya," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


