Polisi Tetap Lanjut Dalami Kasus Dugaan Pungli BSPS di Sokawera Cilongok

Polisi Tetap Lanjut Dalami Kasus Dugaan Pungli BSPS di Sokawera Cilongok

Kasat Reskrim Polresta Banyumas saat konferensi pers beberapa waktu lalu.-AHMAD ERWIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Reskrim Polresta Banyumas tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program ini diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. 

Sebelumya, kasus tersebut diadukan ke Sat Reskrim Polresta Banyumas Selasa (9/1/2024) malam. Lalu pada Kamis (11/1/2024) kemarin aduan tersebut dicabut oleh korban. 

Namun meski laporan telah dicabut, Sat Reskrim Polresta Banyumas tetap akan melalukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA:12 Pelajar di Patimuan, Cilacap Kedapatan Menggunakan Knalpot Brong

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, saat pihaknya menerima aduan tersebut pada Selasa (9/1/2024) lalu, terdapat 4 orang korban yang datang. 

"Jadi saat itu ada 4 orang korban, tetapi buat pengaduan satu," katanya. 

Pengaduan tersebut atas nama Bahruddin, dan posisi ketiga korban lainnya diperiksa sebagai saksi. 

BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi Ancam Cilacap, Pemkab Cilacap Lakukan Sejumlah Penanganan

"Dan itu korban yang mencabut 2 orang, tetapi dua masih lanjut," jelasnya. 

Kasat Reskrim juga tidak begitu memahami alasan aduan tersebut dicabut. Akan tetapi menurutnya, terkait penyelidikan kasus tersebut kemungkinan korban akan bertambah. 

"Nanti ada korban lain tidak menutup kemungkinan. Untuk proses masih lanjut," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: