Polresta Banyumas Dalami Dugaan Pungli Program BSPS di Sokawera Cilongok

Polresta Banyumas Dalami Dugaan Pungli Program BSPS di Sokawera Cilongok

Ilustrasi pungli.-FREEPIK.COM-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas diduga menjadi praktek pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Dugaan terjadinya pungli pada program BSPS tersebut saat ini tengah didalami Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Hal itu diungkapkan, Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:114.432 Anak Usia 0-7 Tahun di Purbalingga Jadi Sasaran Sub PIN Polio

Kasat Reskrim menjelaskan, telah menerima aduan terkait dugaan adanya praktek pungli tersebut. 

"Baru pengaduan kemarin, sekarang kita masih penyidikan dan pendalaman," katanya, Rabu (10/1/2024). 

Dalam dugaan kasus tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi. 

BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 di Banyumas Ditemukan Rusak, Didominasi Surat Suara DPRD Provinsi

"Baru kita periksa  saksi-saksi, dan alat-alat bukti,"  lanjutnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan Agus Sakimin  menuturkan, bantuan diterima sekitar September hingga Oktober 2023 lalu.

Masing-masing, total bantuan Rp. 20 juta, dengan rincian Rp 17.500.000 diberikan dalam bentuk bantuan material. 

BACA JUGA:Pilkades Serentak Tak Harus Tunggu Revisi UU Desa Rampung

Lalu sisanya Rp 2,5 diserahkan melalui pendamping BSPS dua kali. Bantuan uang ini, katanya, diserahkan dua kali dan digunakan untuk biaya tukang yang merehab rumahnya.

"Kalau saya dipotong Rp 1 juta, yang lain informasinya ada yang Rp. 2 juta, ada yang Rp 500. Uang itu diminta katanya untuk sedekah partai," katanya saat akan melalukan pengaduan di Purwokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: