97 Persen Calon Petugas Haji Non Kloter di Banyumas Gagal Seleksi CAT Tahap I

97 Persen Calon Petugas Haji Non Kloter di Banyumas Gagal Seleksi CAT Tahap I

Dari total 30 peserta rekrutmen calon petugas haji non kloter seleksi CAT tahap I dan wawancara di Banyumas, 97 persennya gagal.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan rekrutmen calon petugas haji non kloter tahap I melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT) dengan hasil hanya satu orang dari total 30 peserta yang bisa lanjut ke seleksi CAT tahap II dan wawancara di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, Kamis (28/12/2023).

Kepala Seksi Penyelenggadaan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas melalui Pelaksana Seksi PHU, Abdul Malik mengatakan dari total 30 peserta rekrutmen calon petugas haji non kloter, hanya dirinya yang bisa lanjut ke seleksi tahap II dan wawancara di MG Setos Hotel, Semarang pada besok, Kamis (28/12/2023).

Dari kuota petugas haji non kloter sebanyak 18 orang seProvinsi Jawa Tengah, total peserta seleksi CAT tahap II dan wawancara ada 36 orang.

"Perangkingan diambil urut satu provinsi. Alhamdulillah dari Banyumas saya terbawa," katanya ditemui Radarmas, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA:Sayangkan Pengunjung Masuk Area Rumput Alun-alun Purwokerto, DLH Bakal Edukasi Pengujung Lewat Rekaman Suara

BACA JUGA:Tak Kantongi Ijin Jual Miras, 5 Pemilik Warung Kelontong di PurwokertoDidenda Rp700 Ribu

Malik menjelaskan, untuk seleksi CAT tahap II dan wawancara calon Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) masing-masing diambil enam orang.

Dari Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, yang lolos ada Kasi PHU dan Kasi Pendidikan Madrasah. Lainnya ada Kepala MI Negeri 1 dan 2 Banyumas, Kepala MI swasta, guru MA Negeri serta Penyuluh Agama Islam PNS.

"Dalam seleksi CAT tahap I dan wawancara pekan lalu, dari total 51 peserta tiga orang tidak hadir. Satu dengan alasan kuliah dan dua lainnya tanpa keterangan," terang dia.

Adapun seleksi CAT tahap II dan wawancara di Semarang bagi calon TPIHI dan TPHI serta calon petugas haji non kloter, Kepala Kantor Kemenag/Kota dilibatkan sebagai penguji. Bakal dilaksanakan silang, TPIHI dan TPHI dari satu kabupaten/kota tidak akan diuji oleh kepala kantornya sendiri.

"Untuk calon petugas haji non kloter masih mungkin penguji dari kepala kantor kabupaten/kota yang sama," pungkas Malik. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: