Kecelakaan di Sokaraja, Pelajar Meninggal Dunia, Dua Lainnya Luka Parah
Korban kecelakaan di jalan Gatot Soebroto Sokaraja, ketiganya mengalami luka dibagian kepala, Senin (6/1/2025). -DOK WARGA UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Gatot Subroto, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, tepatnya di depan pintu masuk Perumahan Sokaraja Permai, Senin pagi (6/1/2025).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Beat berplat nomor R-5534-OV dan Kawasaki Ninja tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Menurut Kasatlantas Polresta Banyumas, melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Pos Lantas Sokaraja pada pukul 10.10 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai RAF (22) melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
"Saat mencoba mendahului kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya, Honda Beat masuk terlalu ke arah kanan jalan. Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan, Kawasaki Ninja tanpa TNKB yang dikendarai DMYS (16), seorang pelajar asal Desa Kembaran, melaju dari selatan ke utara. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari," jelas IPTU Susanto.
Iptu Susanto mengungkapkan, kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.
"Pengendara Kawasaki Ninja, seorang pelajar berusia 16 tahun, mengalami luka parah di bagian wajah, serta patah di paha kiri. Ia dinyatakan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan di RS Margono Purwokerto," ungkapmya.
Sementara itu, pengendara Honda Beat, RAF (22), mengalami kondisi kritis dengan luka serius, luka pada dahi serta pendarahan di telinga dan mulut.
"RAF saat ini sedang dirawat intensif di RS Margono Purwokerto. Pembonceng Honda Beat, NR (29), seorang karyawan swasta asal Kedungmenjangan, mengalami luka ringan di sekitar mata dan dalam kondisi sadar," imbuh IPTU Susanto.
Melalui Kanit Gakkum IPTU Susanto Sat Lantas Polresta Banyumas menghimbau pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam mendahului kendaraan lain. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Banyumas untuk menyelidiki lebih lanjut," himbaunya. (dms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: