Reklame dan APK Caleg Terpaku di Pohon Masih Ditemui, Satpol PP : Penertiban Komando dari Bawaslu

Reklame dan APK Caleg Terpaku di Pohon Masih Ditemui, Satpol PP : Penertiban Komando dari Bawaslu

Sejumlah reklame dan APK Caleg terpaku di pohon di jalan Raya Gunung Tugel, Rabu (6/12/2023). Ahmad Erwin/Radarmas-ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah reklame dan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) masih saja ditemui terpaku di pohon. 

Hal ini seperti yang terlihat di jalan Raya Gunung Tugel Desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, Rabu (6/12/2023). Dari pantauan Radarbanyumas hampir seluruh pohon teduh dihiasi dengan reklame serta APK caleg yang dipaku menempel di pohon. 

Dikonfirmasi hal tersebut Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin melalui, Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Teguh Purwanto mengatakan, jika terkait dengan baliho atau APK caleg maka penertiban dilakukan bersama dengan Bawalu. 

BACA JUGA:Bikin Panik, Tim Damkar Cilacap Evakuasi Ular Besar dari Bawah Kolong Mobil Milik Warga Menganti

"Terus untuk baliho caleg itu kita menertibkannya kalau ada komando dari bawaslu, karena itu kewenangannya Bawaslu," katanya. 

Meski begitu untuk penertiban reklame melanggar dijelaskan, masih rutin dilakukan tiap hari. Dan rata-rata perhari Satpol PP bisa menertibkan 100 hingga 120 reklame melanggar. 

"Karena keterbatasan waktu gak mungkin langsung semua, jada kita mipillah, kita sisir satu-satu. Rata-rata kalau dalam sehari operasi satu hari itu 100 sampai 120 bergantung kekuatan kita. Itukan biasa terdiri dari spanduk melintang," jelasnya. 

BACA JUGA:Intip Segmen 2 Banyumas Kota Lama, Ada Pergola Ditumbuhi Tanaman Rambat

Menurutnya, kebanyakan reklame yang ditertibkan juga ialah reklame yang melanggar karena tidak membayar pajak. 

"Kebanyakan yang tidak bayar pajak kita tertibkan, tapi kalau salah pemasangan itu biasanya kita beri pembinaan atau kalau terlalu mencolok kita ambil dan pihak penyelenggara kita hubungi kita ingatkan bahwa ini salah pasang," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: