Kerugian Kebakaran 4 Kapal di Dermaga 3 PPSC Capai Rp 8 Miliar, Satu Orang Nahkoda Kapal Meninggal

Kerugian Kebakaran 4 Kapal di Dermaga 3 PPSC Capai Rp 8 Miliar, Satu Orang Nahkoda Kapal Meninggal

Kondisi 3 kerangka kapal paska kebakaran yang terjadi pada Kamis (25/4/2024) lalu di Dermaga 3 PPS Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dari hasil verifikasi di lapangan dan rapat koordinasi yang dihadiri lintas sektor, kerugian atas insiden kebakaran yang menimpa 4 kapal di dermaga C Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) mencapai Rp 8 miliar.

Selain itu, ditemukan jenazah yang mengapung di Kolam C Dermaga 3 dan telah dilakukan evakuasi oleh Tim SAR Cilacap, dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Cilacap. 

"Kerugian mencapai Rp 8 miliar, kemudian nahkoda KM Lautan Berlian ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian pada hari berikutnya. Selain itu, akibat kejadian itu sebanyak 45 nelayan terdampak," kata Kepala Damkar Cilacap, Supriyadi, Minggu (28/4/2024).

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait penyebab terbakarnya 4 kapal perikanan tersebut, saat ini pihak berwenang masih melakukan proses penyelidikan.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Lebat, Jalan Raya Buntu-Kroya, Cilacap Banjir

BACA JUGA:4 Kapal Nelayan di Dermaga 3 PPSC Cilacap Terbakar, Penyebab Masih Misterius

"Peristiwa terjadinya kebakaran kapal berawal dari KM Lautan Berlian 1 yang merambat dengan cepat ke 3 kapal lainnya yang berada di sebelahnya," lanjut Supriyadi.

Kondisi Kolam C Dermaga 3 yang padat dan kondisi perairan yang pasang serta arus yang kencang, sehingga kapal terus bergerak dan mengakibatkan evakuasi awal untuk menjauhkan kapal ikan yang telah terbakar dengan kapal lainnya menjadi sulit dilakukan. 

"Tiga Kerangka kapal yang tersisa telah dievakuasi ke sisi selatan Dermaga 3, sementara 1 sisa kerangka kapal KM. Lautan Berlian 1 berada di depan perairan teluk penyu," tandasnya.

Keempat kapal yang terbakar tersebut yakni kapal Lautan Berlian 1 GT 27 milik Asny Bedah, kapal Mulia 16 GT 59 milik PT. Mentari Anugrah Selatan, kapal Hasil Melimpah 29 GT 29 milik Sugito dan kapal Selat Jaya 8 GT 59 milik Apri Setyadi atau Law A Gwan.

Kapal milik sejumlah pengusaha ikan ini berhasil dipadamkan dengan melibatkan petugas gabungan mulai dari petugas Damkar, Satpol PP, Redkar, personel TNI-Polri dan petugas BPBD dibantu nelayan sekitar.

"Proses pemadaman dilakukan selama kurang lebih 5,5 jam. Sebanyak 7 unit armada Damkar milik Pemkab Cilacap, Pertamina RU IV, PT S2P dan Pelindo III diterjunkan ke lokasi kejadian," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: