Awasi Finalisasi Persetujuan Desain Cetak Surat Suara, Bawaslu Purbalingga Pastikan Data Sesuai

Awasi Finalisasi Persetujuan Desain Cetak Surat Suara, Bawaslu Purbalingga Pastikan Data Sesuai

Finalisasi persetujuan desain Cetak Surat Suara di kantor KPU Purbalingga.-ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA melakukan pengawasan dalam finalisasi persetujuan desain Cetak Surat Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahap Pemilu, berjalan dengan transparansi, integritas, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Dalam mengawasi finalisasi rancangan surat suara ini, kami memastikan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu," katanya, Jumat, 3 November 2023.

BACA JUGA:Anggota KPU Kabupaten Cilacap Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Ini Komposisinya

Serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru calon sementara anggota legislatif yang terdapat pada aplikasi Silon, sama dengan data yang dimiliki oleh Partai Politik Peserta Pemilu.

"Bawaslu Kabupaten Purbalingga berperan dalam menjaga keabsahan proses Pemilu serentak Tahun 2024," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari mengatakan, pentingnya validasi dan finalisasi data Calon Sementara Anggota Legislatif. 

BACA JUGA:Kolaborasi Lintas Stakeholder, Wujud Kesiapan Kilang Pertamina Cilacap Hadapi El Nino Alert

Sebab, setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga, data-data terkait Calon Sementara yang akan ditetapkan menjadi Calon Tetap, tidak dapat diubah lagi, setelah pleno.

"Sehingga, kesalahan yang mungkin terdapat dalam data-data tersebut harus diperbaiki sejak awal," ujarnya.

Ditambahkan, pengajuan perpindahan Dapil dan penambahan Caleg saat ini sudah tidak dapat dilakukan. Hal itu, sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Temuan Masyaraka di Banyumast, 20 Orang Belum Tercantum di DPT

Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prasetyo menambahkan, setelah finalisasi dan validasi dilaksanakan oleh Partai Politik nantinya akan ditetapkan menjadi rancangan Surat Suara.

"Proses pencetakan surat suara dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 10 November 2023 mendatang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: