Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Bangun Hunian Tetap bagi Korban Tanah Gerak

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Bangun Hunian Tetap bagi Korban Tanah Gerak

Kondisi rumah dan jalan di lokasi tanah gerak, Desa Kaliireng, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara.-DOK PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten BANJARNEGARA memastikan tidak akan melakukan relokasi bagi korban tanah gerak di Dusun Kaliireng, Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran. Sebagai gantinya, pemerintah akan membantu pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang memiliki lahan aman untuk mendirikan rumah baru.

Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil mitigasi dan kajian lapangan. 

“Jadi nantinya kita bantu pembangunan rumahnya, para korban tanah gerak ini sudah menyiapkan lahan. Ada juga yang sudah memiliki rumah lain, namun tidak layak, dan ini nanti akan kita bangun juga,” katanya, Jumat (31/1/2025).

Pendanaan pembangunan huntap akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan skema ini, diharapkan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera terealisasi. 

BACA JUGA:Jalan Utama Banjarnegara-Kayuares Ditutup Akibat Tanah Gerak

BACA JUGA:10 Rumah di Banjarnegara Hancur Rata dengan Tanah Akibat Tanah Gerak, 14 Rumah Lainnya Membahayakan

“Kami telah melakukan inventarisasi, ternyata memang tidak membutuhkan relokasi, karena mereka sudah memiliki tanah lain. Nantinya bangunan rumah yang rusak itu akan dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan milik mereka,” ujarnya.

Selain hunian tetap, pemerintah juga menyoroti infrastruktur jalan di lokasi terdampak. Hasil konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi dan tim geologi menunjukkan bahwa tanah di area tersebut merupakan tanah lempung yang rentan bergerak. Oleh karena itu, jalan yang rusak akibat tanah gerak tidak akan diperbaiki di lokasi yang sama.

“Hasil dari geologi seperti itu, kalau jalan tidak dipindahkan, maka harus menggunakan tiang pancang. Itu pun jika kedalaman tanah lempung hanya sekitar dua meter, kalau lebih tentu bisa lebih dalam lagi. Sehingga, kami memilih untuk memindahkan jalan tersebut,” jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah akan membangun jalan alternatif melalui Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada tak jauh dari lokasi terdampak. Namun, jalur ini masih sempit dan membutuhkan jembatan agar dapat digunakan secara optimal. 

“Tadinya kita berpikir akan meratakan jalan yang patah ini dengan buldozer sebagai jalan darurat. Namun, hingga saat ini kondisi tanah masih terus bergerak, sehingga hal tersebut tidak dilakukan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap warga terdampak bisa segera memiliki hunian yang lebih aman, serta akses jalan yang lebih stabil dan berkelanjutan. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: