Dinperindag Purbalingga Tegaskan Lapak PFC Ditinggal, Akan Diambil Alih

Dinperindag Purbalingga Tegaskan Lapak PFC Ditinggal, Akan Diambil Alih

Petugas Sat Pol PP Purbalingga ikut mengingatkan pedagang yang tetap diluar PFC agar menempati kembali lapak atau tempat jualan mereka.-AMARULLAH/RADARMAS-

Aturan dimaksud yaitu  peraturan bupati nomor 94 tahun 2019 harus ditegakkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: