Dinperindag Purbalingga Tegaskan Lapak PFC Ditinggal, Akan Diambil Alih

Dinperindag Purbalingga Tegaskan Lapak PFC Ditinggal, Akan Diambil Alih

Petugas Sat Pol PP Purbalingga ikut mengingatkan pedagang yang tetap diluar PFC agar menempati kembali lapak atau tempat jualan mereka.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang seharusnya di PURBALINGGA Food Center (PFC), banyak yang beranjak pindah keluar dekat GOR Goentoer Darjono. Dinperindag PURBALINGGA menegaskan jika lapak masih tetap ditinggalkan dari PFC, maka lapak akan diambil alih.

"Saat ini kita masih persuasif melakukan pendekatan agar pedagang PFC yang jualan diluar untuk segera masuk ke PFC," tutur Kepala Dinperindag, Johan Arifin, Selasa 10 Oktober 2023.

Ia kembali mengingatkan, pada saatnya dinas akan menindak tegas apabila ternyata lapak yang di PFC sudah tidak dipakai lagi untuk berjualan. Yaitu dengan mengambil alih lapak.

BACA JUGA:Baru Tersedia 35.205 Judul Buku, Koleksi Perpusda Purbalingga Harus Ditambah

"Kami dekati lagi dan akomodir persoalan yang ada. Informasi awal karena pembeli sepi," tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Revon Haprindiat menegaskan akan melaksanakan penertiban PKL trotoar depan PFC, secara bertahap. Tahapannya diawali dengan koordinasi bersama paguyuban pedagang PFC.

"Pedagang baru akan ditata di lokasi PFC barat. Untuk PFC barat cukup menampung sekitar 40 PKL," katanya.

Jika kembali ke trotoar, tentunya ada kesepakatan dan konsekuensi dengan paguyuban dan PKL itu.

BACA JUGA:Masuki Musim Hujan, Ratusan Desa di Cilacap Berpotensi Bencana Hidrometeorologi

Ketua Paguyuban Pedagang PFC, Asmad mengatakan, pedagang/PKL yang benar- benar anggota dan mempunyai lapak di PFC terus didekati. Pihaknya menasehati agar masuk ke kawasan PFC ke lapak yang sudah ada di masing-masing blok.

"Upaya kami ternyata belum maksimal, karena tugas kami pengurus paguyuban menata pedagang/PKL yang menjadi anggota PFC," katanya.

Kemudian, untuk PKL yang masih banyak jualan diluar PFC yang bukan anggota, menurutnya bukan ranah atau tugas dan tanggungjawab pengurus paguyuban.

BACA JUGA:40 Motor Curian Disita Polresta Banyumas, Warga yang Merasa Kehilangan Siapkan Ini dan Datangi Sat Reskrim

"Bukannya kami menilai saling lempar kewenangan, namun itu tupoksi dinas terkait yang mempunyai otoritas wewenang dan tanggung jawab secara bersama- sama sebagai penegak aturan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: