Asyik Nongkrong di Jam Sekolah, 2 Pelajar SMP di Kesugihan, Cilacap Dijemput Satpol PP

Asyik Nongkrong di Jam Sekolah, 2 Pelajar SMP di Kesugihan, Cilacap Dijemput  Satpol PP

Kedua pelajar SMP sedang dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP Cilacap karena kepergok nongkrong di warung kopi saat jam sekolah, Kamis (5/10/2023).-Luhur Satrio Muhcsin untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kedapatan nongkrong di warung kopi di daerah wisata Pantai Teluk Penyu saat jam sekolah, 2 orang pelajar SMP dari Kecamatan Kesugihan, Kabupaten CILACAP, diciduk petugas Satpol PP CILACAP.

Dua pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Cilacap untuk diberikan pembinaan dan pendataan, lalu diantarkan ke sekolah yang bersangkutan.

"Kita adakan giat rutin K3, tapi malah ada pelajar SMP dari Kesugihan sedang asyik nongkrong di Pantai Teluk Penyu. Lalu kita berikan pembinaan," kata Kasatpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin, Jumat (6/10/2023).

Menurut Kasatpol, hal itu tidak terlepas dari kejadian perundungan yang dilakukan oleh pelajar SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Sehingga untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, 2 pelajar tersebut diberi pembinaan.

BACA JUGA:Sering Jadi Tempat Nongkrong Pelajar di Cilacap Saat Jam Sekolah, Tempat Billiar Dirazia Satpol PP Cilacap

BACA JUGA:Korban Perundungan di Cimanggu, Cilacap, Belum Tentukan Akan Bersekolah kembali di Tempat yang Sama

"Untuk antisipasi, Bu Pj Bupati dalam arahannya juga sudah jelas. Dua orang pelajar ini kita kembalikan ke sekolah. Untuk sekolah, kita berikan pengarahan," lanjutnya.

Selain memberikan pembinaan terhadap 2 pelajar, Satpol PP berhasil menertibkan 27 Atribut Peraga Sosialiasi (APS) milik salah satu Parpol yang terpasang melanggar ketentuan.

"3 buah banner dan 24 bendera milik salah satu Parpol kita tertibkan karena dipasang di jalur tengah pada Jalan Gatot Subroto, sangat menggangu ketertiban. APS tersebut kita amankan di kantor," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: