Dua Pejabat di Purbalingga Rangkap Jabatan Eselon 2
![Dua Pejabat di Purbalingga Rangkap Jabatan Eselon 2](https://radarbanyumas.disway.id/upload/c5f81306c53ef3f25c7fdc334ad5341a.jpeg)
Sekda Kabupaten Purbalingga saat menyerahkan SK Plt kepada Mukodam, Senin 2 Oktober 2023 usai apel pagi.-PROKOMPIM SETDA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dua pejabat di lingkungan Pemkab PURBALINGGA harus rangkap jabatan. Karena, dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama terjadi kekosongan. Masing- masing jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Sekda.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menunjuk pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kedua kekosongan tersebut.
"Untuk Kepala Dinaker, Bupati telah menunjuk Budi Susetyono untuk mengisi, sedangkan untuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Bupati menunjuk Mukodam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti saat Apel Kerja Pagi Setda Purbalingga, Senin (2/10).
BACA JUGA:Dalam Sehari, Terjadi Tiga Peristiwa Kebakaran Lahan di Banyumas
BACA JUGA:Kenalkan Batik Banyumasan di Hari Batik Nasional
Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pelaksana Tugas ini diserahkan secara simbolis kepada 2 pejabat yang ditunjuk. Melalui SK tersebut, Budi Susetyono merangkap sebagai Plt Kepala Dinaker disamping jabatanya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda, sedangkan Mukodam merangkap sebagai Plt Asekbang Sekda disamping jabatanya sebagai Kepala Dinas Pertanian.
"SK Pelaksana Tugas ini berlaku 3 bulan sejak ditetapkan. Tugas utamanya hampir sama dengan pejabat definitif hanya ada sedikit keterbatasan wewenang khususnya mengenai kepegawaian dan keuangan," rincinya.
Seperti yang diketahui, Kepala Dinaker Purbalingga sebelumnya dijabat oleh Heriyanto. Jabatan tersebut terjadi kekosongan saat dirinya dinyatakan lolos seleksi dan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Pemalang.
Sedangkan Asekbang Sekda Purbalingga sebelumnya dijabat oleh Agus Winarno. Jabatan tersebut kosong setelah dirinya purna tugas sebagai PNS pada 28 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Kekosongan Kadus I Desa Klapagading Kulon, Wangon, Banyumas Bakal Diisi Tahun Depan
"Jadi Plt ini tidak mudah karena merangkap dengan jabatan yang sedang melekat. Yang terpenting keduanya bisa dilaksanakan dan terlayani dengan baik. Jangan malah keduanya tidak dilaksanakan," tegasnya.
Seperti diketahui, kekosongan jabatan juga sempat terjadi dalam jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra (Aspemkesra) Sekda. Hal itu mengingat pejabat definitif yaitu R Imam Wahyudi purna tugas sebagai PNS. Jabatan tersebut kini diisi oleh Yani Sutrisno Udi Nugroho selaku Plt Aspemkesra Sekda disamping jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.(amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: