Kabar Gembira, Ketua RT dan RW di Cilacap Bakal Dapat Insentif

Kabar Gembira, Ketua RT dan RW di Cilacap Bakal Dapat Insentif

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap bakal menggelontorkan anggaran untuk pemberian insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kabupaten Cilacap. 

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, untuk insentif tersebut, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 miliar.

Selain itu, anggaran kurang salur bagi hasil pajak tahun 2022 sebesar Rp 5,47 miliar, juga dialokasikan  kepada pemerintah desa. 

"Ini merupakan bentuk pengakuan atas peran vital Ketua RT dan Ketua RW. Kami juga mempertimbangkan berbagai saran dari dewan terkait pemberian hasil pajak serta insentif bagi Ketua RT dan RW," katanya.

BACA JUGA:Stadion Wijaya Kusuma Lolos Verifikasi PT LIB dan Mabes Polri, Meski Dengan Banyak Catatan

BACA JUGA:Rumah Sakit di Cilacap Masih Sedikit, Baru Ada 13 Rumah Sakit

Dikatakan Yunita, melalui insentif tersebut, para Ketua RT dan RW diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan kesehatan masyarakat desa. 

Selain itu lanjut Yunita, program insentif untuk Ketua RT, RW dan Pemerintah Desa ini diharapkan mempu menjadi dorongan positif kepada para pemimpin untuk berperan aktif memenuhi kebutuhan warganya. 

"Pemkab Cilacap terus berupaya untuk memperkuat otonomi desa. Melalui dukungan-dukungan yang kami berikan ini semoga dapat dimanfaatkan dalam menerapkan program-program untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: