LKPJ Pemkab Cilacap Tahun 2024 Dapat Sorotan dari DPRD, Pemkab Diminta Segera Tindaklanjuti Catatan
Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat saat ditemui Radarmas di sela kegiatannya.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Cilacap, mendapat soroton dari DPRD Kabupaten Cilacap.
DPRD menilai, ada beberapa catatan penting yang harus segera ditindak lanjuti untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam kurun waktu ke depan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah defisit dalam pelaksanaan APBD tahun 2024, yang dinilai menunjukkan perlunya perbaikan dalam perencanaan anggaran, serta pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat mengatakan, rekomendasi LKPJ Cilacap yang diserahkan bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
BACA JUGA:DPRD Purbalingga Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
BACA JUGA:Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024 Ditetapkan, Bakal Disampaikan DPRD ke Bupati Pekan Depan
"Beberapa poin perlu menjadi perhatian, terutama terkait dengan perencanaan dan eksekusi program yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya, Rabu (21/5).
Menurutnya, Perencanaan dibuat oleh eksekutif, targetnya juga ditentukan oleh eksekutif, dan pelaksanaannya pun menjadi tanggung jawab eksekutif.
"Namun, jika ada OPD yang gagal mencapai target, kemungkinan kekurangan pada tahap perencanaan, apakah itu tidak realistis atau kurang terukur, baik dari segi pendapatan maupun belanja," imbuhnya.
Dengan kondisi seperti itu, Taufik meminta agar dilakukan perbaikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dikelola secara hati-hati dan optimal termasuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Untuk PAD kami akan bekerja sama dengan eksekutif untuk menggali potensi pendapatan daerah lebih maksimal. Kita harus mengajak pihak-pihak yang berkompeten agar perencanaan pendapatan tidak meleset," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


