Banner v.2
Banner v.1

Komitmen Kembangkan Industri, Pemkab Cilacap Godog Raperda RPIK

Komitmen Kembangkan Industri, Pemkab Cilacap Godog Raperda RPIK

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat memaparkan Raperda RPIK dalam sidang paripurna DPRD Cilacap.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berkomitmen untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.

Untuk menuju kesitu, Pemkab secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap (RPIK) Tahun 2024–2044.

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menegaskan, dengan Perda RPIK tersebut akan menjadi pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan industri yang tidak hanya memaksimalkan potensi lokal, tetapi juga menciptakan manfaat bagi masyarakat. 

"Perda RIPK menjadi landasan agar pembangunan industri lebih terarah dan terencana, mampu memanfaatkan potensi yang ada secara optimal, serta menjamin keberlanjutan," katanya, Selasa 27 Mei 2025.

BACA JUGA:PPS Siap Dikembangkan, Jadikan Pusat Industri Perikanan

Lebih lanjut Bupati menegaskan, RPIK juga dirancang untuk mendukung arah kebijakan pembangunan industri nasional dan provinsi. Dokumen ini akan merinci sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan Industri Unggulan Daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal.

"Harapannya, industri lokal dapat membuka akses kesempatan kerja, mendorong kemitraan antara Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan industri skala besar," tegasnya. 

Selain itu, menurut Bupati pengembangan industri unggulan juga sebagai sarana promosi daerah, yang diharapkan dapat menarik minat investor dan memperkuat citra positif Kabupaten Cilacap. 

"Jika kita memiliki industri unggulan tentunya akan menjadi simbol kekuatan daerah sekaligus menjadi daya saing Kabupaten Cilacap dimata luar bahkan internasional," pungkas Bupati. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: