Kecamatan Ajibarang: Terkait Saling Klaim Batas Desa Lesmana dan Banjarsari, Kembali ke Peta Awal

Kecamatan Ajibarang: Terkait Saling Klaim Batas Desa Lesmana dan Banjarsari, Kembali ke Peta Awal

Kondisi batas Desa Lesmana dan Banjarsari pada Selasa (5/9) masih belum tampak ada perubahan paska diperjelasnya batas oleh Banjarsari.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Saling klaim batas Desa Lesmana dan Banjarsari di dekat jembatan Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto telah diselesaikan pihak Kecamatan Ajibarang. Yakni dengan kesepakatan batas kembali ke peta awal di kabupaten.

Kepala Desa Lesmana, Aris Nurhayati mengatakan dari pihak Lesmana dan Banjarsari beserta tokoh dan sesepuh desa telah difasilitasi oleh pihak kecamatan untuk bermusyawarah.

Dari musyawarah yang dihadiri kedua belah pihak tersebut, disepakati untuk batas desa kembali ke peta awal di kabupaten.

"Saya datang. Bersama dengan tokoh dan sesepuh desa," katanya ditemui Radarmas, Selasa (5/9).

BACA JUGA:Saling Klaim Batas Desa Banjarsari dan Lesmana Didorong Dengan Win-Win Solusi

BACA JUGA:Kecamatan Ajibarang Bakal Gunakan Data Dukung untuk Selesaikan Batas Desa Lesmana dan Banjarsari

Disinggung terkait adanya penggalian di lokasi saling klaim yang dilakukan pihak Desa Banjarsari untuk memperjelas batas, sepengetahuannya dari pihak Desa Banjarsari siap mengembalikan sesuai batas pada peta awal.

"Yang mengembalikan dari sana (Banjarsari). Bukan kami," terang Aris.

Dilanjutkannya kesepakatan batas desa antara Lesmana dan Banjarsari tertuang dalam berita acara di kecamatan. Masing-masing desa mengetahui dan menandatangani kesepakatan tersebut.

"Semua bisa menerima dan insya Allah sudah diselesaikan kecamatan," pungkas Aris. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: