Saling Klaim Batas Desa Banjarsari dan Lesmana Didorong Dengan Win-Win Solusi

Saling Klaim Batas Desa Banjarsari dan Lesmana Didorong Dengan Win-Win Solusi

Saling klaim batas Desa Banjarsari dan Lesmana muncul salah satunya karena ada perbedaan keyakinan arah kemiringan dibawah jembatan kecil Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto antara kondisi dahulu dan sekarang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kecamatan Ajibarang telah menindaklanjuti persoalan terkait saling klaim batas desa antara Desa Banjarsari dan Lesmasna dengan memanggil pihak Desa Lesmana.

Dari penjelasan yang didapat pihak Kecamatan Ajibarang dan melihat kondisi di lapangan, penyelesaian saling klaim batas dua desa tersebut didorong dengan win-win solusi.

Camat Ajibarang, Arif Ependy mengatakan penjelasan pihak Desa Lesmana setelah diundang oleh kecamatan dengan data dukung dan semua sejarahnya dari sesepuh desa tetap mempertahankan batas desa di pinggir jalan raya Ajibarang-Purwokerto yang diklaim oleh Desa Banjarsari. Informasinya batas Desa Lesmana yang sebagian diklaim oleh Desa Banjarsari sebagai batas desanya tersebut juga telah disertifikatkan oleh Desa Lesmana.

"Dengan kondisi seperti itu kami coba orong dengan win-win solusi," katanya.

BACA JUGA:Kecamatan Ajibarang Bakal Gunakan Data Dukung untuk Selesaikan Batas Desa Lesmana dan Banjarsari

BACA JUGA:Jaga Batas Desa dengan Karangtengah, Desa Tumiyang Pedomani Peta Dasar

Disinggung terkait pengedukan aliran sungai untuk memperjelas batas desa yang dilakukan oleh Desa Banjarsari, pihaknya telah meminta agar tidak diteruskan. Jika dari Desa Banjarsari membutuhkan akses untuk membangun masjid atau rest area di tanah yang masuk batas Desa Lesmana, solusinya dapat meminta ijin atau sekaligus bekerjasama dengan Desa Lesmana.

"Saya yakin diijinkan. Sama-sama milik pemerintah dan untuk fasilitas umum guna kepentingan masyarakat," terang Arif.

Sebagai Camat yang belum cukup lama bertugas di Ajibarang, banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Saling klaim batas desa antara Desa Banjarsari dan Lesmana termasuk salah satunya.

"Dilihat di lapangan luasan tanah yang diklaim satu sama lain juga tidak luas. Jika dari Desa Lesmana dapat memberi ijin akses yang dibutuhkan Banjarsari tanpa adanya perubahan batas desa yang sudah disertifikatkan, insya Allah bisa selesai," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: