Soal Aksi Penambangan Pasir di Perbatasan Banyumas-Purbalingga, Bupati Banyumas Akan Lapor ke Provinsi

Soal Aksi Penambangan Pasir di Perbatasan Banyumas-Purbalingga, Bupati Banyumas Akan Lapor ke Provinsi

Proses penambangan di Sungai Klawing perbatasan Purbalingga-Banyumas dengan alat berat, Kamis (24/8/2023)..-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Aksi penambangan pasir liar masih terjadi di Banyumas. Tepatnya di Sungai Klawing, perbatasan antara Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.

Menanggapi terkait dengan adanya penambangan pasir liar tersebut, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan akan menindaklanjuti ke Provinsi.

"Saya akan laporkan ke Provinsi dulu," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat mengatakan jika persoalan penambanban pasir di Banyumas seperti halnya fenomena gunung es.

"Ada terus. Ini jadi tantangan Pemda untuk menertibkan," kata dia.

BACA JUGA:Gunakan Alat Berat, Penambangan Pasir Liar di Sungai Klawing Kalibagor Masih Berlangsung

BACA JUGA:Bupati Banyumas Usulkan Tambang Emas Ilegal di Pancurendang Ajibarang Ditutup Permanen

Adanya penambangan pasir yang tak terawasi dengan jelas berimbas pada kerusakan lingkungan. Seperti dinding-dinding sungai yang terus tergerus.

"Harapannya ada pengawasan, jangan sampai ada kerusakan lingkungan," kata dia.

Selain kerusakan lingkungan, Ia pun menyoroti soal antisipasi adanya korban jiwa pada penambangan yang ilegal. Pasalnya, hal tersebut beberapa waktu lalu terjadi di Banyumas yaitu di tambang emas Pancurendang.

"Yang penting ditertibkan, jangan sampai ada korban. Seperti pembelajaran di Pancurendang, tahu-tahu ada korban," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: