Gunakan Gedung Pramuka Sebagai Markas, Lima anak Punk Diamankan Petugas

Gunakan Gedung Pramuka Sebagai Markas, Lima anak Punk Diamankan Petugas

Kelima anak punk saat diamankan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, Kamis 17 Agustus 2023.-Luhur Satrio untuk Radarmas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Total lima anak punk diamankan Satpol PP dan petugas gabungan TNI/Polri, lantaran mengganggu ketertiban. Dan lagi mereka juga menempati gedung sanggar Pramuka di Kecamatan Adipala.

Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan melalui kanal E- LaporBup, mengenai segerombolan anak punk yang menempati gedung sanggar Pramuka.

"Kita dapat aduan bahwa ada anak punk yang menjadikan gedung Pramuka sebagai markas, sehingga kita tindak lanjuti," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Dari laporan masyarakat, sanggar Pramuka tersebut sering digunakan untuk tempat minum minuman keras. Bahkan pernah dilakukan tindakan tidak senonoh.

BACA JUGA:PSCS Cilacap Kalah dari Persiba Balikpapan di Laga Uji Coba, Pelatih PSCS : Kerangka Tim Sudah Terlihat

BACA JUGA:Masih Belum Diketahui Identitasnya, Korban Lakalantas di Kebasen Dimakamkan Besok

"Kita bersama petugas TNI/Polri melakukan patroli di lokasi, dan didapati lima orang anak punk yang rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun, berasal dari luar kecamatan Adipala," lanjutnya.

Setelah diamankan, kelima anak punk tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian diminta untuk memotong rambut agar terlihat rapi.

"Setelah didata mereka kita minta untuk potong rambut, lalu kita berikan ongkos untuk pulang ke daerah masing-masing, itu juga sebagai bentuk tindakan humanis dari petugas," pungkas Kasatpol. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: