12 Hari Operasi Patuh Candi di Banyumas, Tercatat Ada 15 Kecelakaan dan 7.600 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

12 Hari Operasi Patuh Candi di Banyumas, Tercatat Ada 15 Kecelakaan dan 7.600 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

Terobos lampu merah, pengemudi mobil saat terjaring razia operasi patuh candi Satlantas Polresta Banyumas, Jumat (21/7/2023).-Satlantas Polresta Banyumas untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Memasuki hari ke-12 operasi patuh candi yang mulai dilaksanakan pada Senin (10/7/2023) kemarin di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 15 kejadian kecelakaan lalu lintas dan 7600 pelanggar terjaring Sat Lantas Polresta Banyumas, Jumat (21/7/2023) hari ini.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby A Rachman melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto mengatakan, laka lantas selama operasi patuh candi 2023 terdapat 15 kejadian.

"Sampai hari ke-12 ini terdapat 15 kejadian laka lantas, dan tidak ada korban jiwa," katanya.

Dijelaskan, adanya operasi patuh candi itu pyn dapat menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Dengan adanya operasi Patuh Candi 2023 ini angka laka lantas sudah mengalami penurunan dibanding sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA:3.829 Kendaraan Tercatat Melanggar Lalu Lintas pada Pekan Pertama Operasi Patuh Candi di Banyumas

Sementara, untuk pelanggar lalu lintas yang terjaring selama operasi patuh candi, terdapat 7.600 kendaraan yang didominasi oleh roda dua.

"Dan 7600 Pelanggaran Via Etle Elektronic Traffic Law Enforcement maupun dengan Tilang Manual," sambungnya.

Untuk itu pun menurutnya, dengan operasi patuh candi ini Satlantas Polresta Banyumas terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan Patroli di tempat-tempat rawan macet dan rawan kecelakaan.

"Serta kita memberikan Himbauan, sosialisasi di sekolah-sekolah, tempat-tempat keramaian dan di titik-titik blackspot. Untuk malam harinya juga di lakukan bluelight Patrol terhadap adanya balap liar dan penindakan terhadap knalpot tidak stantard," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: