Pemkab Cilacap Butuh Rp 11 Miliar untuk Pilkades Serentak

Pemkab Cilacap Butuh Rp 11 Miliar untuk Pilkades Serentak

Kepala Dispermades Cilacap Bintang Dwi Cahyono. -Yudha untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Masa jabatan sebanyak 225 kepala desa (kades) di Kabupaten Cilacap akan habis di tahun 2025 mendatang. 

Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono mengatakan, habisnya masa jabatan para kades tersebut membuat Pemkab Cilacap bersiap. 

"Diprediksi bulan Februari dan April ada juga sudah habis masa jabatannya. Ada juga yang sesuai undang-undang masa jabatan selama enam tahun," kata dia. 

Dikatakan Bintang, untuk anggaran pemilihan serentak tersebut, Pemkab Cilacap membutuhkan anggaran kurang lebih senilai Rp 11.250.000.000.

BACA JUGA:Laga Lanjutan Derby Ngapak, PSCS Cilacap Kalah dari Persekat Tegal dengan Skor 2 - 1

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Usulkan Jembatan Gantung Permanen di Kampung Laut ke Kementerian PUPR

"Jika dihitung dari pemilihan enam lalu tahun lalu, dari total 225 desa masing-masing anggaran per desa ada yang Rp 50 juta," kata dia.

Dia mengatakan, besaran anggaran pelaksanaan administrasi maupun Pilkades serentak untuk setiap desa tidak sama. Melainkan mengukur pada kemampuan APBD Kabupaten Cilacap.

"Adapun besaran anggaran tersebut, nantinya disesuaikan secara proporsional sesuai dengan jumlah pemilih dari masing-masing desa," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: