Warga Desa Datar Sumbang Banyumas Geruduk Balai Desa Tuntut Pelaksanaan Pilkades

Warga Desa Datar Sumbang Banyumas Geruduk Balai Desa Tuntut Pelaksanaan Pilkades

Warga Desa Datar Kecamatan Sumbang berkumpul di Balai Desa untuk bermediasi terkait penolakan penundaan Pilkades, Senin (17/7/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Puluhan masyarakat di Desa Datar Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas menggeruduk kantor Balai Desa Datar, Senin (17/7/2023). 

Mereka mendatangi Kantor Kepala Desa Datar untuk meminta kejelasan mengenai pelaksanaan Pilkades di Desa Datar tahun 2023 ini. Mengingat masa jabatan Kades Datar, Joko Warsito, akan berakhir pada 27 Desember mendatang.

Mereka juga khawatir terkait penundaan pilkades di Desa Datar, lantaran sampai sekarang belum ada surat pengunduran diri dari Kades yang kini menjabat, yang menjadi salah satu syarat pelaksaan pilkades serentak di Kabupaten Banyumas tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Pilkades Serentak 2023, Kades Gumelar Lor Sudah Serahkan AMJ ke BPD

Dengan alasan tersebut, warga pun mendatangi Kantor Kepala Desa Datar untuk meminta kepastian, dan mendorong agar pemerintah desa segera memulai tahapan pilkades. Sebelumnya warga juga memasang berbagai spanduk dengan narasi "Pilkades harus tetap dilaksanakan", di sejumlah jalan desa dan tempat umum lainnya.

Koordinator aksi, Rumiarjo (66) mengatakan, aksi warga tersebut dilatarbelakangi dengana adanya keputusan Pemkab Banyumas terkait pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar di 17 Desa pada 23 Oktober 2023 nanti.

"Namun salah satu syarat Pilkades tersebut bisa dilaksanakan, yaitu harus disertai dengan adanya surat pengunduran diri Kepala Desa yang masa jabatannya baru akan berakhir pada 27 Desember 2023. Salah satunya di Desa Datar. Namun sampai sekarang dari kadesnya belum mengajukan pengunduran diri," tegasnya.

BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Dipotong Satu Bulan, Pilkades Serentak di Banyumas Tetap Dilaksanakan Tahun Ini

"Itu kan sudah ada keputusan, kalau ada 17 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. Untuk Desa Datar malah memutarbalikkan fakta, artinya akan akan meneruskan masa jabatan sampai akhir masa jabatan yang jatuhnya 27 Desember 2023," imbuh Rumiarjo.

Untuk itu, warga melakukan aksi ini untuk mendorong percepatan proses tahapan pelaksanaan Pilkades. Karena yang dikhawatirkan warga yakni gelaran pilkades ditunda lagi jika tidak dilaksanakan tahun ini.

"Tahun depan sudah banyak agenda nasional seperti Pileg dan sebagainya. Untuk itu warga pun melakukan demo untuk menuntut kejelasan Kepala Desa Datar mundur dari jabatannya," tegasnya.

"Pak Kades kan saat dikumpulkan bersama 17 kepala desa lain di Pendopo Si Panji itu kan sudah menyatakan bahwa mau mengikuti aturan yang ada," sambungnya.

BACA JUGA:Ini 17 Desa di Banyumas yang Menggelar Pilkades Tahun 2023 ini

Namun sampai sekarang ternyata belum ada surat pengunduran diri dari Kades. Sehingga warga khawatir Desa Datar tidak bisa melaksanakan Pilkades serentak tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: