Jumlah Penjabat Kepala Desa di Banyumas Bertambah

Jumlah Penjabat Kepala Desa di Banyumas Bertambah

Pemungutan suara di rumah salah satu warga penyandang disabilitas di Banyumas saat pilkades serentak lalu.-DOK YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Data Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinsospermades) Banyumas, jumlah Penjabat (Pj) kepala desa per Jumat (17/11/2023) bertambah.

Jika sebelumnya dua desa di Kecamatan Cilongok yaitu Panusupan dan Jatisaba untuk posisi kepala desa dijabat oleh Pj, saat ini bertambah dua desa masing-masing di Kecamatan Sokaraja dan Kedungbanteng.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan, desa yang belum lama dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pj Kepala Desa yaitu Windujaya Kedungbanteng dan Karangnanas Sokaraja.

"Kepala desa di dua desa tersebut meninggal. Windujaya belum lama ini, dan Karangnanas sekitar tiga minggu lalu," katanya ditemui Radarmas, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA:Masih Banyak Siswa yang Sering Bolos di Banyumas, Satpol PP Giatkan Patroli

BACA JUGA:Enam Kecamatan di Banyumas Belum Input Data Aset Tanah Wakaf

Bambang menjelaskan, untuk Pj Kepala Desa Karangnanas diisi oleh staf Kecamatan Sokaraja. Untuk Desa Windujaya diisi dari Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Kedungbanteng. Pj Kepala Desa Karangnanas mempunyai latar belakang mantan Sekretaris Desa Karangnanas sebelum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk Pj dari desa yang memilih. Penunjukan Pj kepala desa kewenangan Bupati, tapi bisa ditolak oleh desa," terang dia.

Adapun untuk Kepala Desa Kebanggan dan Desa Sokaraja Tengah yang memilih tidak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Oktober lalu, masa jabatan keduanya berakhir pada 27 Desember mendatang.

"Di kedua desa tersebut posisi kepala desa juga bakal diisi oleh Pj," pungkas Bambang. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: