Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Siswa Pilih Menunggu Anak di Sekolah

Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Siswa Pilih Menunggu Anak di Sekolah

Ilustrasi MPLS di jenjang SD-Dok Radarmas-

Hal itu dilakukan untuk mempermudah guru dan siswa lainnya untuk saling mengenal. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi mengatakan, tujuan MPLS yaitu mengenali potensi peserta didik baru melalui profil dan karakter peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku dan profil orang tua/wali.

 

Selain itu, juga menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif utk peserta didik. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat.

 

BACA JUGA:Senggolan Saat Menyalip, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Terlindas Truk di Purbalingga

 

"Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, serta sarana prasarana sekolah. Serta, mngembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya," jelasnya, Senin, 17 Juli 2023.

 

Dia juga menegaskan, pelaksanaan MPLS dilarang elecehkan, memberikan hukuman fisik, dan/atau tidak mendidik. Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut/alat/bahan yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran peserta didik.

 

"Dilakukan di luar lingkungan sekolah dan bukan hari sekolah. Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya. Serta, melakukan pemungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya," katanya.

 

Ditambahkan, MPLS dilaksanakan paling lama tiga hari. Yakni, mulai tanggal 17 Juli hingga 20Juli 2022. Pelaksanaan MPLS jam pelajaran. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: