Dindikbud Purbalingga Belum Terima Juknis PPDB dari Kemendikbud Ristek

Dindikbud Purbalingga Belum Terima Juknis PPDB dari Kemendikbud Ristek

Belajar : Siswa salah satu SD di Purbalingga saat kegiatan belajar mengajar.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Dindikbud Purbalingga Belum Terima Juknis PPDB dari Kemendikbud Ristek. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024, diperkirakan mulai Juni tahun ini.

Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga sampai saat ini belum menerima petunjuk teknis PPDB itu.

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setiyadi menjelaskan, pihaknya harus menunggu juknis turun untuk PPDB jenjang SD dan SMP. Karenanya, kepada sekolah penyelenggara, belum ada pemberitahuan tertentu soal PPDB.

"Terutama di sekolah negeri, kami menunggu juknis. Bisa saja misal tahun lalu ada yang digelar online dan tahun ajaran baru ini pendaftaran langsung, kami belum tahu," tegasnya, Jumat 5 Mei 2023 siang.

BACA JUGA:Ribuan ATS Ditarget Bisa Kembali Sekolah Tahun Ajaran Baru Ini

Sebagai gambaran, tahun lalu Dindikbud Kabupaten Purbalingga mencatat, dari total 77 SMP di wilayah Kabupaten Purbalingga, sejumlah 40 sekolah diantaranya mengikuti PPDB secara daring (online), dan sisanya secara luring (offline). 

PPDB Kabupaten Purbalingga baik secara daring, maupun luring tersebut akan dimulai tanggal 27 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, dan diumumkan pada tanggal 6 Juli 2022.

Saat ini jumlah SD Negeri se Kabupaten Purbalingga sebanyak 469 sekolah. Mereka yang akan menggelar PPDB tahun ajaran baru 2023-2024. 

"Begitu juknis pusat turun, maka langsung kami susuli surat ke sekolah- sekolah yang menjadi kewenangan Dindikbud Purbalingga," katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: