Sempat Terhambat, PN Purwokerto Akhirnya Berhasil Eksekusi Rumah di Perumahan Griya Karang Indah Purwokerto
Proses eksekusi pengosongan objek sengketa di Kelurahan Karang Pucung Purwokerto Selatan, Selasa (11/7/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-
"Total 96 personil, alhamdulillah lancar, cuma memang Ibunya bertahan gak mau keluar, dan ini dari teman-teman pengajiannya kumpul untuk membujuknya," ungkap Kompol Amjat.Dari pantauan Radarbanyumas di lapangan, juga terlihat beberapa spanduk penolakan yang tertempel di pagar objek sengketa.
Seperti tulisan "Siap Berjihad Mempertahankan Rumah Ini Sampai Tetes Darah Terakhir", "Kompensasi dan Eksekusi Pengosongan Tidak Sesuai Dengan Pedoman Eksekusi 2019," dan lainnya.
"Terkait surat pernyataan tadi jadi dari pemohon eksekusi sudah menyiapkan tempat penyimpanan barang, namun ada yang beritikad baik temannya (Teman pengajian Evi, red) dia itu bersedia barang-barang ditempatkan di rumahnya jadi lancar alhamdulillah," tutup Panitera PN Purwokerto. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: