Dua Pemuda Ketahuan Curi Aki Kapal, Satu Ditangkap dan Satu Lainnya Masih Buron

Dua Pemuda Ketahuan Curi Aki Kapal, Satu Ditangkap dan Satu Lainnya Masih Buron

Tersangka HA saat diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu 01 Juli 2023.-Humas Polresta Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Bayu pergoki dua pemuda yang mencuri aki di kapal miliknya.

Awalnya, Bayu curiga terhadap gerak-gerik tersangka yang membawa sebuah aki dari arah kapal miliknya. Lalu melakukan interogasi pada tersangka.

"Awalnya, pemilik kapal hendak mengambil kayu bakar di area tambatan kapal di Sungai Kaliyasa, lalu berpapasan dengan tersangka yang membawa aki dari arah kapalnya," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, Senin (3 Juli 2023).

BACA JUGA:Huntara untuk Korban Tanah Bergerak di Karanggintung Bisa Segera ditempati

Pemilik kapal memberhentikan tersangka lalu ditanya asal aki dan untuk apa. Namun, tersangka tidak bisa menjawab. Kemudian pemilik kapal segera mengecek aki di kapalnya dan ternyata sudah tidak ada.

Kemudian, pemilik kapal melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Selatan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Cilacap Selatan segera mengirimkan petugas ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka.

Akhirnya seorang pria dengan inisial HA (34) diamankan polisi. Sedangkan satu lainnya berhasil kabur dan masih buron.

BACA JUGA:Perhatian! Mulai Besok Jembatan Tajum Margasana Banyumas Diterapkan Sistem Buka Tutup

"Kemudian tersangka diamankan dan mengakui telah mencuri aki dari kapal, bersama satu orang teman yang berhasil melarikan diri," lanjut Iptu Gatot.

Iptu Gatot menyampaikan, dari keterangan tersangka, dia melakukan aksi pencurian bersama rekannya dengan inisial I (35) yang masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

Kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda paling banyak Enam puluh ribu Rupiah. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: