Polresta Banyumas Tindak Lanjuti ART Diduga Dianiaya

Pihak Polresta Banyumas tengah mendampingi dan meminta keterangan awal terhadap SR (25), ART yang diduga korban penganiyaan.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Polresta Banyumas menindak lanjuti informasi adanya korban penganiayaan yang viral di media sosial.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan pihaknya menerima informasi pada Jumat (21/3). Kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah ditelusuri korban merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial SR, warga Desa Tangeran, Kecamatan Somagede," jelasnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas langsung mendatangi rumah SR (25). SR diduga dianiaya oleh majikannya di Jakarta. SR menjadi ART sejak bulan November 2024.
BACA JUGA:Sarinah, ART Asal Tanggeran Diduga Dianiaya Majikan
BACA JUGA:Kepala Desa Dawuhan Dianiaya ODGJ Menggunakan Senjata Tajam
Unit PPA bersama Kapolsek, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas. Lalu melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Petugas pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas juga dihadirkan untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.
Kapolresta menambahkan dari hasil pendataan korban diduga dianiaya, sehingga mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki.
"Saat ini Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur guna penanganan tindak lanjut," tegas Kombes Pol Ari Wibowo. (alw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: