4.272 Kemasan Minyak Goreng Merk Minyakita ditemukan Tidak Sesuai Takaran

4.272 Kemasan Minyak Goreng Merk Minyakita ditemukan Tidak Sesuai Takaran

Petugas Satgas Pangan Polresta Cilacap saat mengecek takaran serta isi minyak goreng merk Minyak kita.-Guntar Arif untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 4.272 kemasan minyak goreng merk Minyakita ditemukan tidak sesuai takaran di salah satu toko di wilayah Kecamatan Nusawungu.

Dalam satu kemasan ditemukan takaran isi yang tidak sesuai yang tertulis yaitu 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran takaran, ternyata hanya berisi sekitar 800 mililiter (ml).

"Kami temukan penjualan yang tidak sesuai takaran. Di kemasan tertera 1 liter, namun setelah dicek oleh Dinas Perdagangan isinya hanya 800-an ml," Kata Kasat reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Rabu 13 Maret 2025.

Lebih lanjut Guntar mengatakan, Minyakita yang tidak sesuai takaran itu diproduksi oleh dua perusahaan berbeda, masing-masing berada di Jakarta dan Tangerang.

BACA JUGA:Polres dan Pemkab Kebumen Sidak Kesesuaian Takaran Minyakita

BACA JUGA:Dinperindag Purbalingga Masih Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET

"Minyakkita yang tidak sesuai kami amankan dulu untuk kepentingan penylidikan," tegasnya.

Selain itu Guntar menyebut adanya indikasi pelanggaran dalam distribusi Minyakita Dari mekanisme distribusi, seharusnya menggunakan aplikasi Simirah milik Kementerian Perindustrian.

"Tapi fakta di lapangan ternyata tidak seperti itu, banyak yang didapat dari trader-trader atau tidak melalui aplikasi, " imbuhnya.

Atas beberapa temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan mengecek keaslian produk tersebut bersama dinas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: