Pendaftaran Siswa Baru SMA Negeri 1 Ajibarang Kelas Jauh di Cilongok Dibuka Tiga Hari

Pendaftaran Siswa Baru SMA Negeri 1 Ajibarang Kelas Jauh di Cilongok Dibuka Tiga Hari

Pendaftaran siswa baru SMA Negeri 1 Ajibarang kelas jauh di Cilongok hari pertama mulai dibuka Jumat ini (23/6).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS -Pendaftaran siswa baru SMA Negeri 1 Ajibarang kelas jauh di Cilongok yang berlokasi di lingkungan SD Negeri 1 Karangtengah dibuka hari ini. Dari panitia menginformasikan untuk Pendaftaran dibuka tiga hari yaitu Jumat (23/6), Senin (26/6) dan Selasa (27/6).

Wakil Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Ajibarang, Mustari mengatakan untuk kuota siswa baru SMA Negeri 1 Ajibarang kelas jauh di Cilongok hanya sebanyak 36 anak. Orangtua dan wali murid dimintanya untuk tenang karena pendataran dibuka selama tiga hari.

"Pendaftaran dibuka tiga hari. Mulai hari ini (Jumat), Senin (26/6) dan Selasa (27/6)," katanya.

Mustari mengingatkan agar orangtua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Ajibarang kelas jauh di Cilongok agar tidak lupa membawa sembilan syarat pendaftaran.

BACA JUGA: Bayar SPP Sekolah Lewat DANA, Simak Caranya

Syarat tersebut adalah fotokopi buku rapor SMP/MTs sederajat, fotokopi surat keterangan nilai rapor semester 1 sampai 5, fotokopi ijazah/ surat keterangan lulus  SMP/MTs sederajat, fotokopi akta kelahiran dengan maksimal umur 21 tahun, fotokopi kartu keluarga yang sudah terbit minimal 1 tahun.

Lalu jika ada fotokopi piagam kejuaraan, surat keterangan piagam dari kepala sekolah SMP/MTs, surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai Rp 10 ribu dan yang terakhir formulir pendaftaran.

"Semua offline. Yang online untuk pengukuran koordinat SMA Negeri 1 Ajibarang kelas jauh di Cilongok pada Desa Karangtengah terhadap rumah calon siswa baru," terang dia.

BACA JUGA: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Depan Rumah Warga di Desa Bantar Banyumas

Adapun seleksi yang dilakukan urutannya mulai dari yang pertama jarak, kedua dari usia anak dan ketiga nilai. Jika ada jarak calon siswa baru yang sama, maka selanjutnya yang dinilai dari usia yaitu dimbil dari yang paling tua.

"Sudah ada kesepakatan bahwa empat desa yaitu Karangtengah, Panembangan, Karanglo dan Kalisari mendapat kuota siswa baru sebanyak lima anak dan 16 desa lainnya masing-masing satu siswa baru," pungkas Mustari. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: