Fahmi Muhammad Hanif Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wakil Bupati di DPC PDIP Purbalingga

Fahmi Muhammad Hanif Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wakil Bupati di DPC PDIP Purbalingga

Tim dari Fahmi Muhammad Hanif ketika mengambil formulir di DPC PDIP Kabupaten Purbalingga.-PDIP UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, yang dibuka oleh DPC PDIP Kabupaten Purbalingga kedatangan pendaftar pertama, Jumat, 10 Mei 2024.

Adalah Fahmi Muhammad Hanif, kader Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sekaligus anak dari anggota DPR RI Rofik Hananto, mengambil formulir pendaftaran Calon Wakil Bupati.

Kedatangan tim dari pengusaha muda ini diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Ham Ichwan, serta tim.

"Fahmi Muhhamad Hanif mengambil formulir pendaftaran diwakilkan oleh dua utusannya, yakni Basyirun dan Rifki Aziz," katanya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Purbalingga, PDIP Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:Perolehan Suara dan Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, PDIP Masih Tertinggi

Dia menjelaskan, Fahmi merupakan pengambil formulir pendaftaran yang pertama. Saat hari pertama, Kamis, 9 Mei 2024, belum ada pendaftar yang mengambil formulir.

Fahmi sendiri menurut keterangan perwakilannya Basyirun mengatakan, membidik posisi wakil bupati. Dia berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari PDIP mendampingi calon bupati pilihan PDIP, yang kemungkinan akan jatuh ke incumbent Dyah Hayuning Pratiwi.

Tim belum memutuskan kapan akan melengkapi berkas dan mengembalikan formulir. Sebelumnya, akan dikomunikasikan dengan jajaran DPD PKS Kabupaten Purbalingga. 

Diberitakan sebelumnya, DPC PDIP Kabupaten Purbalingga mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Purbalingga, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai 9 Mei 2024 laku.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 17 Mei 2024 mendatang. Pendaftaran dibuka untuk kader internal maupun eksternal dari PDIP. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: