Kades Baru Pancasan Dilantik Bupati Besok

Kades Baru Pancasan Dilantik Bupati Besok

Kepala Desa baru Pancasan, Sukirno (kedua dari kiri) bakal dilantik besok Senin (19/6) oleh Bupati Banyumas di Purwokerto.-Sutaryanto untuk Radarmas-

BANYUMAS - Kepala Desa Pancasan yang baru hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada 10 Juni lalu, Sukirno bakal dilantik oleh Bupati BANYUMAS, besok pagi Senin (19/6) di Pendopo Si Panji.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pancasan, Sutaryanto mengatakan berdasarkan surat undangan dari Bupati Banyumas, pelantikan Kepala Desa Pancasan periode 2023-2025 hasil PAW dijadwalkan pada Senin (19/6) pagi.

Bagi tamu undangan, titik kumpul menuju lokasi pelantikan di Pendopo Si Panji disepakati di Balai Desa Pancasan.

"Dalam surat undangan, kepala desa diminta hadir dengan membawa lambang jabatan," katanya pada Radarmas, Sabtu (17/6).

Sekretaris Desa Pancasan, Aminurrohman menjelaskan surat undangan dari Bupati Banyumas terkait pelantikan Kepala Desa Pancasan hasil PAW akhir pekan lalu diterima oleh Pemerintah Desa Pancasan pada Rabu (14/6) sore.

BACA JUGA: Mulai 20 Juni, Jembatan Karangbawang Ruas Ajibarang-Wangon Banyumas Akan Diberlakukan Buka Tutup

Setelah undangan pelantikan resmi dari kabupaten masuk, pihaknya baru membuat undangan kepada tokoh masyarakat, BPD Pancasan dan tamu undangan lainnya.

"Untuk kepala desa diatur mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) bersama istri dengan kebaya. Tamu undangan lain pakaian batik," terang dia.

Adapun pelantikan Kepala Desa Pancasan baru hasil PAW oleh Bupati sesuai aturan dilaksanakan paling lambat tujuh hari kerja setelah pelaksanaan musyawarah desa dan diketahuinya kepala desa terpilih.

Cepatnya pelantikan salah satunya kepala desa yang baru dapat lebih cepat memulai bekerja melayani masyarakat Pancasan.

"Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional lainnya tidak diperhitungkan. Jatuhnya paling lambat kepala desa baru harus sudah dilantik paling lambat tanggal 20 Juni," pungkas Sekdes. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: