Warga Purwokerto Kuras Isi Kartu ATM yang Tertinggal di Gerai ATM Bank Mandiri Purwokerto

Warga Purwokerto Kuras Isi Kartu ATM yang Tertinggal di Gerai ATM Bank Mandiri Purwokerto

Warga Purwokerto Kuras Isi Kartu ATM yang Tertinggal di Gerai ATM Bank Mandiri Purwokerto. Pelaku beserta barang bukti saat diamankan-Foto Dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang warga Kecamatan Purwokerto Barat berinisial TP (30) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (31/5).  TP (30) diamankan lantaran melakukan pencurian dengan menguras isi kartu ATM yang tertinggal di gerai ATM Bank Mandiri Jalan Gatot Subroto Purwokerto. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui, Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, pencurian itu terjadi saat korban MAT (27) warga Purwokerto Selatan melakukan transaksi penarikan uang di gerai ATM Bank Mandiri di depan kantor OJK Purwokerto Jalan Gatot Subroto, Selasa (30/5) pukul 13.00 WIB. 

BACA JUGA:Emak-Emak Desa Ketanda Turut Serta Ngecor Jalan, Bikin Camat Sumpiuh Terkejut

"Setelah korban selesai melakukan transaksi penarikan uang tunai lalu korban keluar dari ATM tersebut kemudian menuju ke mobil untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumah," kata Kasat Reskrim. 

Namun ternyata kartu ATM milik korban tertinggal, dan secara tiba-tiba saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya, mendapati pesan pemberitahuan SMS Mobile Banking dari Bank Mandiri dengan keterangan bahwa rekening korban telah melakukan transaksi transfer ke rekening orang lain senilai Rp. 20.000.000 pada pukul 13.12 WIB..

BACA JUGA:Debit Air Berkurang, Pengairan Bendung Sengon ke 89 Hektare Sawah Dijadwal

"Kemudian pada pukul 13.14 wib korban kembali mendapatkan SMS Mobile Banking dari Bank Mandiri dengan keterangan bahwa rekening korban telah melakukan transaksi transfer ke rekening orang lain senilai Rp. 20.000.000," sambungnya. 

Lantaran kejadian janggal itu, korban lalu melakukan pengecekan kartu ATM di dompet, dan ternyata kartu ATMnya tidak ada di dompet.

"Lalu korban merasa bahwa kartu ATMnya tertinggal di gerai ATM Mandiri depan kantor OJK Purwokerto. Selanjutnya korban kembali menuju ke gerai ATM Mandiri," jelasnya. 

Akan tetapi saat sampai di gerai ATM depan kantor OJK Purwokerto korban mencari kartu ATM miliknya namun tidak ditemukan. 

"Selanjutnya korban menuju ke Kantor Bank Mandiri KCU Purwokerto untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta print out rekening koran dan diketahui memang benar ada transaksi keluar dari rekening Bank Mandiri milik korban ke rekening Bank Mandiri atas nama APP dan transaksi ke dua ke rekening Bank Mandiri atas nama TP yang tanpa sepengetahuan korban," papar Kasat Reskrim. 

Atas kejadian itu korban, lalu melapor ke Polresta Banyumas, dengan kerugian Rp. 40 Juta.

Dan setelah menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas kemudian berhasil mengamankan pelaku yaitu TP (30) beserta barang bukti berupa satu Unit Honda Beat nomor polisi R 4513 CR, kartu ATM Bank Mandiri milik korban, dan kartu ATM milik pelaku beserta struk bukti transfer. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TP dijerat dengan Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: