Jelang Tahun Ajaran Baru, Gaji ke-13 ASN Banjarnegara Siap Dicairkan
Suasana halaman kantor BPPKAD Banjarnegara.-BPPKAD Banjarnegara untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara akan segera menerima gaji ke-13 mulai Rabu, 4 Juni 2025. Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria.
“Pencairan gaji ke-13 di Banjarnegara akan dimulai tanggal 4 Juni 2025, meskipun secara aturan nasional sudah bisa sejak 2 Juni,” kata Aditya, Selasa (3/6/2025).
Pembayaran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, dan diberikan kepada seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembayaran dilakukan penuh tanpa potongan, kecuali untuk pajak penghasilan.
Aditya menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima tiap ASN akan berbeda, tergantung pada jabatan, masa kerja, dan penghasilan yang melekat. Komponen pembentuknya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
BACA JUGA:Gaji Ke-13 ASN Purbalingga Telan Rp 47 Miliar
“Sumber pendanaannya dari APBD Banjarnegara, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 9 PP Nomor 11 Tahun 2025,” ujarnya.
Pemerintah pusat menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tahun ajaran baru. Dana tambahan ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang masuk sekolah.
Arahan pemberian gaji ke-13 datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan agar seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk TNI, Polri, hakim, dan PPPK menerima hak tersebut sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


