Kurang 2 Bulan Lebih Jatuh Tempo, Target PBB P2 Tahun 2023 Baru Tercapai 21,06 Persen

Kurang 2 Bulan Lebih Jatuh Tempo, Target PBB P2 Tahun 2023 Baru Tercapai 21,06 Persen

Pungut : Petugas pemungut PBB di tingkat RT saat mendatangi rumah objek pajak.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Hingga Selasa 2 Mei 2023 atau kurang 2 bulan lebih, target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Purbalingga tahun 2023, baru tercapai 21,06 persen atau setara Rp 5.263.825.382.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto menjelaskan, jatuh tempo 30 Juli mendatang. Sedangkan pagu atau target PBB P2 tahun ini Rp 25 Miliar. 

Pihaknya terus memacu wilayah agar segera melakukan pelunasan pembayaran PBB itu melalui SPPT yang telah dibagikan kepada objek SPPT.

"PBB P2 tahun 2023 ini naik dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 lalu target Rp 21 miliar lebih, tahun ini Rp 25 miliar lebih," rincinya, Selasa 2 Mei 2023.

Pihaknya berharap semua elemen masyarakat mendukung pemenuhan pembayaran PBB P2 ini. Pemerintah desa juga tentunya sudah berusaha keras memenuhi tugas mereka memungut PBB sampai ke level paling bawah.

"Petugas kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dilanjutkan ke desa-desa. Di desa ada yang dari rumah ke rumah langsung memungut PBB, biasanya akan lebih efektif," tambahnya.

Karsono, Kepala Desa Serayu Karanganyar Kecamatan Mrebet mengungkapkan, banyak desa masih ada yang nomboki. Saat ini pihaknya bersama jajarannya melakukan pengecekan sampai didapatkan pemilik asli lahan/bangunan yang kadang susah didapatkan pemiliknya.

"Kalau belum ketemu pemilik aslinya, akan diturunkan petugas ekstra yang akan melakukan pencarian lebih mendalam," ujarnya. (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: