Sejumlah Fraksi di DPRD Tanggapi Usulan Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

Sejumlah Fraksi di DPRD Tanggapi Usulan Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap 3 Raperda di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa, 28 Maret 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kepada DPRD Kabupaten PURBALINGGA.

Mendapatkan tanggapan dari sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap 3 Raperda di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa, 28 Maret 2023.

Ketua Fraksi PDIP Karseno menjelaskan, pihaknya sepakat dengan adanya Raperda tersebut.

"Keberadaan peraturan ini diharapkan bisa menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purbalingga," katanya.

Dia menjelaskan, fraksi PDIP berharap dalam penyusunan Raperda ini bisa melibatkan stake holder bidang pendidikan. 

"Keberadaan peraturan ini nantinya juga bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Purbalingga, tentunya dengan melibatkan peran serta masyarakat yang ada," jelasnya.

Ketua Fraksi PKB Miswanto mengatakan, pihaknya mendorong Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar sebagai upaya mewujudkan payung hukum.

Yakni, untuk menghadirkan pendidikan dasar yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada saat ini dan masa yang akan datang. 

"FPKB mendorong Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dapat diarahkan sebagai landasan dalam rangka membentuk karakter dan kemampuan softskill peserta didik untuk mempersiapkan generasi yang sejahtera dan berakhlak mulia," lanjutnya.

Dia menambahkan, FPKB berharap dengan lahirnya suatu payung hukum tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Merupakan wujud hadirnya Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin peningkatan ekonomi bagi tenaga pendidik pada lingkungan pendidikan dasar. 

Ketua Fraksi Amanat Nasional Setiyani Rahayu mengungkapkan, pihaknya berharap dalam setiap implementasi kebijakan spirit keagamaan tidak boleh dihilangkan. 

Ketua Fraksi Partai Golkar Ahmad Sa'bani mengingatkan, bahwa Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar terkait dengan masalah isi kurikulum muatan lokal dan penyediaan anggaran pendidikan perlu mendapat perhatian serius. 

Hal ini mengingat bahwa IPM (Indeks Pembangunan Manusia, red) Purbalingga masih belum bisa bersaing dengan daerah lain. Salah satunya karena derajat Pendidikan yang masih rendah. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: